Opsi Berita Polisi

Kemudian dia juga memerintahkan kepada seluruh kepala bidang hubungan masyarakat agar memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan jelas tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan yang terjadi.

Tapi kalo lo males ngetik email, tenang aja. BeritaPolisi.id juga punya fitur “Lapor Berita” di Site mereka. Lo tinggal isi formulir yang udah disediain. Jangan BeritaPolisi.id lupa masukin element yang lengkap ya, biar tim mereka bisa ngefollow up dengan cepet.

BeritaPolisi.id juga punya kategori berita yang lengkap banget. Ada beberapa kategori utama yang selalu gue pantengin:

Komnas HAM klaim temukan bukti 'memperjelas' insiden tewasnya anggota FPI, rekonstruksi polisi menuai kritik, apa yang diketahui sejauh ini?

Kesaksian keluarga demonstran tolak RUU Pilkada yang jadi korban kekerasan aparat - 'Anak saya melawan ketidakadilan, kenapa diperlakukan seperti binatang?'

Listyo juga mengatakan "tidak ditemukan fakta adanya tembak menembak seperti yang dilaporkan di awal."

Seorang siswa berkebutuhan khusus diduga menjadi korban perundungan di sekolah, inisial R (15). Peristiwa ini terjadi sejak lama dan peristiwa terakhir terjadi pada Selas

Oh iya, satu lagi nih. Kalo lo nemuin ada kesalahan di berita yang udah dipublish, mereka punya fitur khusus namanya “Klarifikasi dan Koreksi”. Lo bisa langsung klik connection yang ada di bawah setiap artikel buat ngasih koreksi.

Keluarga korban salah tangkap berharap DPR dan pemerintah lebih dulu fokus menghentikan pola kesewenang-wenangan polisi "agar tak lagi ada orang tak bersalah yang ditangkap, dipukuli, dan diadili atas perbuatan yang tak mereka lakukan".

"Kalau mereka melanggar secara pidana digeser dong ke peradilan umum supaya ada efek jera polisi yang melakukan tindak kekerasan itu. Dan jadi pelajaran penting bagi polisi lainnya. Kalau melakukan kekerasan akan terancam pidana, tidak lagi etik."

Menurut Sandi, rotasi dan mutasi jabatan adalah bentuk penyegaran serta peningkatan kinerja organisasi, dalam rangka pembinaan karier di Polri.

"Untuk dua jalur ini prosesnya tetap jalan secara bersamaan, dan proses kode etik oleh Propam seperti apa nantinya dan kemudian untuk kriminal umum juga terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan asusila ini," tambahnya.

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.  

Namun, kemudian Ombudsman melakukan pemeriksaan, yang akhirnya menerbitkan laporan bahwa ada rekayasa dan manipulasi dalam kriminalisasi terhadap Novel Baswedan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *